MAKASSAR MEDIA WASPADA Suasana tenang dan kondusif menyelimuti lingkungan unit pelaksana teknis satuan pendidikan formal ( UPT SPF ) sekolah menengah pertama negeri ( SMPN 6 ) Makassar saat pelaksanaan ujian semester berlangsung kegiatan yang dilaksanakan secara khidmat ini berjalan dengan lancar tertib dan aman dengan sistem pembagian dua sesi bagi siswa kelas VII dan VIII agar pengawasan lebih maksimal
Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pelaksanaan ujian dibagi menjadi dua sesi terpisah sesi pertama diperuntukan bagi siswa kelas VIII yang diikuti dengan kedisiplinan tinggi setelah sesi pertama
selesai dan ruangan disiapkan kembali dilanjutkan dengan sesi kedua yang diikuti oleh siswa kelas VII pembagian sesi ini diterapkan untuk menghindari penumpukan peserta menjaga jarak antar siswa serta memudahkan pengaturan tempat duduk dan pengawasan
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai peraturan pihak sekolah telah menunjuk sejumlah petugas pengawas yang bertugas mengawasi jalannya ujian di setiap ruangan sebelum ujian dimulai para pengawas memberikan pengarahan mengenai tata tertib yang harus dipatuhi memeriksa kelengkapan soal dan lembar jawaban
Serta memastikan tidak ada benda terlarang yang dibawa siswa ke dalam ruangan selama proses pengerjaan berlangsung pengawas secara rutin memantau setiap peserta ujian agar berjalan jujur dan adil
Kepala UPT SPF SMPN 6 Makassar ibu Haji Mindarwati S pd M pd menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh guru staf pengawas dan siswa yang telah berpartisipasi dengan disiplin Alhamdulillah pelaksanaan ujian semester hari ini berlangsung dengan sangat baik penuh kekhidmatan lancar tertib dan aman pembagian dua sesi ini kami terapkan
Agar situasi didalam maupun diluar ruangan tetap terkontrol dengan pengawasan yang ketat namun tetap mendukung kenyamanan siswa kami berharap hasil yang diperoleh bener bener mencerminkan kemampuan dan usaha belajar mereka selama ini ujarnya
Seluruh rangkaian kegiatan ujian berakhir sesuai jadwal yang telah ditentukan tanpa adanya kendala berarti pihak sekolah berkomitmen untuk terus memelihara standar pelaksanaan ujian yang profesional demi menjamin kualitas pendidikan dan integritas akademik dilingkungan sekolah 11/6/2026 ( B )

