Sabtu, Juli 25, 2026

Masuk dalam kategori sedang, Ombudsman RI sosialisasi penyelenggaraan layanan publik di Takalar

Must Read

TAKALAR MEDIA WASPADA Ombudsman RI melaksanakan sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan  pelayanan publik di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Jumat (16/6/2023).

Penyelenggaraan layanan publik ini berdasarkan UU no 37 tahun 2008 yang mengamanatkan Ombudsman RI sebagai garda terdepan untuk mengawal kualitas layanan publik yang dilaksanakan pada sektor pemerintahan.

“Penilaian kepatuhan dari pelayanan publik ini bertujuan untuk mengingatkan kewajiban negara-negara agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan memenuhi komponen standar pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku,” Kata Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad.

Lebih lanjut, Pj Bupati Takalar menjelaskan bahwa pemerintahan memiliki banyak fungsi dan salah satu fungsi yang paling fundamental adalah layanan publik.

READ  Khatam Al-Qur'an, Pj. Bupati Takalar Berikan Hadiah Khusus ke Jamaah Tarwih

“Dengan kegiatan ini diharapkan agar kita lebih meningkatkan kualitas kepatuhan pelayanan publik agar memperoleh nilai yang lebih baik dan bisa masuk dalam kategori tinggi (zona hijau) dengan cara meningkatkan kepedulian dalam layanan publik dan memperhatikan SOP.” Pungkas Dr. Setiawan.

Ia meminta kepada para pimpinan OPD terkhusus dinas yang bersentuhan langsung dengan garda terdepan pelayanan seperti pendidikan, kesehatan dan desa agar ada peningkatan standar pelayanan publik dibidang masing-masing.

Untuk diketahui, dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2022, kabupaten Takalar masuk dalam kategori sedang dengan nilai kepatuhan sebanyak 56,75.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UPT SPF SDN BULUROKENG 1 MENGGELAR KEGIATAN ( MPLS ) TAHUN AJARAN BARU 2026 BERSAMA GURU

  MAKASSAR MEDIA WASPADA Suasana ceria dan penuh semangat menyelimuti halaman UPT SPF SDN Bulurokeng 1 saat di bukanya kegiatan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img