MAKASSAR MEDIA WASPADA COM Suasana penuh semangat dan khidmat menyelimuti halaman UPT SPF SMPN 14 Makassar saat seluruh warga sekolah melaksanakan masa pengenalan lingkungan sekolah ( MPLS ) kegiatan ini ditandai dengan pernyataan sikap bersama melalui deklarasi sekolah ramah Anti perundungan serta penolakan terhadap paham LGBT yang bertentangan dengan nilai agama norma kesusilaan dan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku
Dalam kegiatan ini yang diikuti seluruh peserta didik baru siswa lama beserta seluruh tenaga pendidik dan kependidikan ini kepala UPT SPF SMPN 14 Makassar menyampaikan bahwa deklarasi ini menjadi landasan utama terciptanya lingkungan pendidikan yang aman tertib nyaman dan penuh kasih sayang
Kami ingin tegaskan bersama sekolah ini adalah rumah kedua bagi kita semua yang menjunjung tinggi nilai nilai luhur sopan santun dan saling menghormati perundungan dalam bentuk apapun tidak ada tempatnya di sini begitupula paham yang bertentangan dengan jati diri bangsa ajaran agama dan nilai budaya kita semua ini kami lakukan demi terselenggaranya proses belajar mengajar yang lancar berkualitas dan membawa kemajuan bagi seluruh peserta didik ujarnya
Puncak kegiatan terlihat menyentuh saat seluruh peserta secara berurutan menandatangani spanduk besar deklarasi sebagai bukti nyata komitmen pribadi maupun bersama gerakan ini dilakukan serentak dengan penuh kesadaran bukan karena paksaan melainkan keinginan kuat seluruh elemen sekolah untuk menjaga kemurnian lingkungan pendidikan
Perwakilan siswa juga turut menyampaikan sikapnya bahwa mereka menginginkan suasana sekolah dimana setiap orang dihargai tidak ada yang merasa takut atau tertekan serta tumbuh berkembang sesuai jati diri dan ajaran yang baik kami siap saling menjaga tidak menyakiti sesama dan bersama bapak ibu guru menjaga sekolah ini tetap menjadi tempat yang nyaman untuk menggapai cita cita ujarnya
Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama agar niat baik dan komitmen yang telah diucapkan senantiasa ditegakkan dalam kehidupan sehari hari dilingkungan sekolah maupun di masyarakat luas 19/7/2026 ( B )

