Media.Waspada.Takalar.Seleksi tambahan bagi desa peserta Pilkades serentak 2022 yang memiliki peserta lebih dari 5 berlangsung di SMPN 2 Takalar, Senin (7/11/2022) pagi.

Seleksi tambahan diberikan berupa ujian tertulis yang soal-soalnya berasal dari tim Independen IPDN.

Total yang diikutkan dalam ujian tertulis sebanyak 147 orang dari 19 desa peserta pilkades yang memiliki jumlah pendaftar calon kepala desa lebih dari 5 orang.

Sekda Takalar H. Muhammad Hasbi, S.Stp., M.Ap menyampaikan bahwa ujian tertulis ini adalah hal yang baru dan harus dihadapi oleh semua bakal calon kepala desa.

“Ujian tertulis ini membutuhkan intelektual dan pengetahuan. Bukan hanya kemampuan diplomasi tetapi intelektual para balon cakades yang diuji. Mampu berdiplomasi belum tentu mampu menjawab soal-soal ujian dan nantinya akan ada yang tereliminasi hingga tersaring sisa 5 orang calon,” Kata Sekda Takalar.

READ  Pemkab- PKK Kolaborasi Launching Rumah Gizi Atasi Stunting di Takalar

H. Hasbi berharap seluruh tahapan Pilkades serentak ini berlangsung aman dan damai seperti pada pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 lalu.

Jika ada yang merasa tidak puas kata Sekda Takalar maka dipersilahkan untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Oknum yang merasa kecewa kami beri ruang untuk menuntut Pemkab Takalar di PTUN Itu kami anggap sebagai protes yang lebih terhormat dan bertanggung jawab dibandingkan harus melakukan aksi-aksi yang tidak terpuji,” tambah H. Hasbi.

Sekda Takalar menjamin transparansi panitia dalam ujian tertulis ini, adapun soal-soal yang diujikan berasal dari tim independen IPDN dan baru dibuka ketika ujian tertulis akan dimulai dihadapan peserta ujian.

READ  Pj. Bupati Takalar Pimpin Rapat Evaluasi dan Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar Melalui Aplikasi

Nantinya skor hasil penilaian berkas calon akan ditambahkan dengan skor hasil ujian tertulis yang diikuti oleh peserta.

Dari total jumlah tersebutlah, akan ditentukan bakal calon yang berhak menjadi peserta Pilkades serentak tahun 2022 tingkat kabupaten Takalar.

Pelaksanaan Pilkades serentak sendiri akan dijadwalkan berlangsung pada 4 Desember 2022 mendatang. Total 37 desa akan mengikuti perhelatan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here